Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merilis aturan terbaru no.13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum

bagi perbankan di Indonesia. Aturan ini terkait produk bank umum dan kehadiran bank digital di tengah masyarakat.

 Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, perlu perubahan ekosistem industri perbankan Indonesia secara kelembagaan untuk dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi dan efisien. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan dinamika pertumbuhan lanskap dan ekonomi perbankan, serta ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan ke depan. ( sumber : Sah, OJK rilis dua aturan terkait bank umum dan bank digital (kontan.co.id )

Dalam POJK 13 tentang produk bank, diatur secara prinsipal tentang  mengakselereasi tranformasi digital. Jika bank ingin luncurkan produk, tidak semuanya perlu izin ke OJK. Poin penting dalam POJK no. 13/POJK03/2021 tentang Penyelenggara Produk Bank Umum:

  1. Penguatan perizinan dan penyelenggaraan produk bank dari pendekatan modal inti (capital based approval) menjadi pendekatan berbasis risiko (risk based approval).
  2. Mengakselerasi transformasi digital dengan memberi ruang kepada bank untuk lebih inovatif dalam menerbitkan produk dan layanan digital tanpa mengabaikan aspek prudensial, sehingga mendukung efisiensi ekonomi dan inklusi keuangan.
  3. Percepatan perizinan produk bank melalui penyederhanaan klasifikasi produk dan penyelenggaraannya sehingga tercipta level of playing field yang sama dalam industri perbankan, serta mendukung time to market produk bank yang lebih cepat.

Dengan adanya peraturan ini tentunya akan mempermudah perbankan dalam melakukan akselerasi perubahan ke arah digitalisasi. Salah satu bentuk transformasi digitalisasi perbankan adalah dalam proses bisnis perkreditan dengan satu konsep arsiktektur teknologi digital terkini yang tentunya harus efisien dalam biaya pengembangan dan penggunaannya dan maksimal dalam outputya.

 New Credit Factory adalah salah skema proses digital bisnis perkreditan bank. Seperti layaknya pabrik dalam industry manufaktur, credit factory mengadopsi prinsip metode proses “ban berjalan”. Metode ini sudah cukup lama diterapkan dalam dunia perbankan, khususnya dalam proses pelaksanaan consumer loan, Tidak hanya perbankan tetapi multi finance juga menerapkan prinsip kerja seperti ini. Di perbankan lokal diawali pada dekade tahun 90an dan hingga kini masih dilaksanakan. Namun dengan adanya evolusi teknologi, persaingan bisnis antara bank dan juga untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah maka konsep dan metode kerja Credit Factory perlu dikembangkan kembali. Bila hal ini tidak dilakukan maka perbankan akan mengalami kesulitan bersaing, tidak hanya dengan sesama industry perbankan tetapi juga bersaing dengan industri di luar perbankan apalagi dewasa ini sudah muncul segmen lembaga industry keuangan baru yaitu Fintech.

 Dengan adanya revolusi industri 4.0 ditambah society 5.0, tekhnologi, bisnis dan kehidupan sehari hari seperti layaknya sudah menjadi satu. Masyarakat memerlukan fitur teknologi yang terintegrasi,  lebih mudah (user friendly), simple, dan cepat.  Hal inilah yang menjadi landasan pengembangan New Credit Factory dalam menyesuaikan kebutuhan tersebut.

  Sebagai gambaran tekhnis, Credit Factory adalah rangakaian proses bisnis kredit perbankan dari new account sampai dengan berakhirnya kredit, artinya adalah dalam life cycle loan acccount yang dilaksanakan dalam suatu arsitektur system yang terintegrasi dan full digitalize.

 System proses New Credit Factory tidak hanya bermanfaat bagi nasabah tetapi secara internal sangat informatif dan comprehensif bagi jajaran manajemen perbankan dalam memonitor perfromance kinerja dan sebagai dasar dalam membuat keputusan strategis bank.

 Lantas bagaimana untuk membangun untuk meredesign Credit Factory ? Disini kami bersama tim dan partner yang telah berpengalaman akan membantu perbankan untuk dapat mengimplementasikan konsep New Credit Factory. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi email : kontak@binaprestasigemilang.id